Main Article Content

Abstract

Minyak kelapa sawit merupakan komoditas yang digunakan untuk berbagai macam produk, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, dan bahan bakar hayati. Didorong oleh tuntutan global, permintaan pasar terhadap minyak kelapa sawit di berbagai belahan dunia membuat kelapa sawit menjadi sumber minyak nabati terbesar. Perkembangan produksi minyak kelapa sawit tersebut memberikan dampak ekonomi yang positif. Kendati demikian, perkembangan produksi minyak kelapa sawit juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut adalah dengan menerapkan standar minyak kelapa sawit berkelanjutan melalui sistem sertifikasi. Penelitian ini mencoba untuk mengkaji secara normatif tiga sistem sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan, yaitu Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil, Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil, dan Sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukkan bahwa ketiga sistem sertifikasi tersebut belum optimal sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Untuk itu, ketiga sistem sertifikasi tersebut perlu disempurnakan.

Article Details

How to Cite
Indrapraja, F. M. (2018). Analisis Terhadap Sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Sebagai Instrumen Penaatan Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(2), 47–76. https://doi.org/10.38011/jhli.v4i2.61