Main Article Content

Abstract

Banyak konsep dalam hukum lingkungan yang seringkali tidak dipahami secara menyeluruh karena kurangnya literatur nasional yang membahasnya. Sebagai karya tulis yang membahas hukum lingkungan secara komprehensif, terutama dalam aspek pertanggungjawaban perdata, kehadiran buku ini menjadi angin segar. Penulis buku ini adalah Andri G. Wibisana, seorang pengajar hukum lingkungan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Awalnya penulis hanya merencanakan naskah ini sebagai salah satu bab dalam buku ajar hukum lingkungan. Namun karena dinamika yang menyertainya, akhirnya naskah awal dikembangkan dan diputuskan untuk diterbitkan menjadi satu buku tersendiri.


Setidaknya terdapat beberapa hal menarik yang dapat kita temukan saat membaca buku ini, yaitu: (1) pembahasan mendalam mengenai konsep dan praktik strict liability, (2) pembuktian dalam hal terdapat ketidakpastian kausalitas, (3) pembelaan dalam kasus perdata, (4) pemulihan dan valuasi ekonomi kerugian lingkungan hidup, serta (5) sumber-sumber yang digunakan sebagai rujukan

Article Details

How to Cite
Wibowo, A. E. W. (2018). Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pertanggungjawaban Perdata. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(2), 183–186. https://doi.org/10.38011/jhli.v4i2.66