Main Article Content

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan perkembangan pengaturan kualitas udara sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Uraian dilakukan berdasarkan hasil analisis yuridis normatif
terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang berhasil diinventarisasi.
Perkembangan pengaturan dibagi dalam 5 kurun waktu.

Article Details

How to Cite
Aminudin, C. (2012). Perkembangan Pengaturan Kualitas Udara di Indonesia: dari Pendekatan Tradisional Atur dan Awasi ke arah Bauran Kebajikan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(1), 1–29. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i1.39