Main Article Content
Abstract
Pengaturan terkait bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia masih bersifat umum. Sementara di Amerika Serikat, aturan yang sangat rinci tentang bukti ilmiah telah lama ada dan dipraktekkan dalam pembuatan putusan pengadilan. Tulisan ini akan mengidentifikasi tantangan dalam mendayagunakan bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia, dengan mengambil pelajaran dari pengaturan dan metode yang digunakan di Amerika. Tulisan ini menggunakan pendekatan doktrinal terhadap peraturan dan putusan. Tulisan ini fokus pada dua hal yang Penulis anggap relevan dengan konteks Indonesia saat ini: aspek keberadaan metode ilmiah yang valid serta pengetahuan khusus yang mendasari pendapat ahli. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum dan peraturan di Indonesia memuat berberapa prinsip-prinsip umum yang ada di Amerika Serikat. Namun demikian belum dianggap cukup dan diperlukan penguatan hukum terkait dua hal diatas
Keywords
bukti ilmiah,
metode ilmiah,
pengetahuan khusus
Article Details
License
- Journal publication rights belong to the journal manager with the author's knowledge, while the moral rights of the publication belong to the author.
- The formal legal aspect of the accessibility of journal publications refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-No Derivative license (CC BY-NC-SA), which means that publication can be utilized with the provisions of:
1. Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
2. NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
3. ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original. - Each journal publication (print / electronic) is open access for educational, research, and library purposes. Beyond these objectives, the journal manager is not responsible for copyright infringement committed by certain parties.
How to Cite
APLIKASI PRINSIP-PRINSIP TERKAIT BUKTI ILMIAH (SCIENTIFIC EVIDENCE) DI AMERIKA SERIKAT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA. (2018). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 5(1), 24-59. https://doi.org/10.38011/jhli.v5i1.74
How to Cite
APLIKASI PRINSIP-PRINSIP TERKAIT BUKTI ILMIAH (SCIENTIFIC EVIDENCE) DI AMERIKA SERIKAT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA. (2018). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 5(1), 24-59. https://doi.org/10.38011/jhli.v5i1.74
