@article{Binawan_2021, title={JALAN TERJAL EKOKRASI}, volume={1}, url={https://jhli.icel.or.id/jhli/article/view/1}, DOI={10.38011/jhli.v1i1.1}, abstractNote={<p><em>Abstrak</em></p><p><em> Istilah ekokrasi bisa dipahami sebagai kekuasaan dari, oleh dan untuk alam seisinya. Hanya, pengertian sederhana itu mengandung kesulitan filosofis yang sangat besar. Kesulitan itu antara lain terkait dengan paham tentang alam secara keseluruhan maupun setiap bagiannya, dan juga tentang kedudukan manusia. Sebagai perbandingan, untuk memenuhi gagasan demokrasi pun diperlukan jalan panjang, bahkan terjal, apalagi ekokrasi. Empat gagasan dasar demokrasi, yaitu kesetaraan, kebebasan, otonomi dan partisipasi tidak bisa begitu saja diterapkan pada ekokrasi, meski untuk bisa merunut kemungkinan ekokrasi, perbandingan dengan demokrasi bisa membantu. Meski kemudian menemukan tanjakan-tanjakan kesulitan, bukan berarti ekokrasi tidak mungkin sama sekali. Beberapa prinsip dari Henryk Skolimowski maupun gagasan prosedural keadilan menurut John Rawls bisa dijadikan titik pijak mendaki ekokrasi.</em></p><p><em><br /></em></p><p><em>Abstract</em></p><p><em>Ecocracy can be understood as power of, by and for the nature and its contents. However, such a simple definition comprises a great philosophical difficulties. Such difficulties inter alia related to the understanding of the nature either holistically or partially, and also on the human position related to it. As a comparison, even to fulfill the idea democracy requires a long, even steep road, moreover on fulfilling ecocracy. Four basic ideas of demoracy, which are equality, freedom, autonomy and participation cannot be applied as such to ecocracy, although to be able to trace the possibilities of ecocracy, comparison to democracy may help. Although it will possibly crossing the ramps of difficulties, does not mean ecocracy is impossible. Some principles from Henryk Skolimowski, or the idea of procedural justice of John Rawls can be used as starting point in climbing ecocracy.</em></p>}, number={1}, journal={Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia}, author={Binawan, Al. Andang L.}, year={2021}, month={Feb.}, pages={1–22} }