@article{Widyaningsih_2020, title={Urgensi Penerapan Pertimbangan Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Ketenagalistrikan di Indonesia}, volume={6}, url={https://jhli.icel.or.id/jhli/article/view/157}, DOI={10.38011/jhli.v6i2.157}, abstractNote={<p>Sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu cabang produksi penting bagi negara dan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Mengingat pentingnya usaha ketenagalistrikan, maka diperlukan perencanaan yang baik dan matang untuk dapat menyelenggarakan penyediaan tenaga listrik sesuai dengan standar keberlanjutan energi, yang terdiri dari aspek keamanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji sejauh mana aspek perlindungan lingkungan hidup telah diakomodir dalam perencanaan ketenagalistrikan di Indonesia. Tulisan ini memiliki kesimpulan bahwa kegiatan ketenagalistrikan di Indonesia terhitung terlambat untuk mengintegrasikan pertimbangan terkait lingkungan, khususnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, dalam substansi perencanaan tersebut. Tulisan ini melihat bahwa terdapat instrumen pencegahan yang seharusnya dapat lebih dioptimalkan untuk mengakomodir integrasi pertimbangan lingkungan hidup, yakni melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis.</p>Kata Kunci: ketenagalistrikan, KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, Daya Dukung dan Daya Tampung, KLHS}, number={2}, journal={Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia}, author={Widyaningsih, Grita Anindarini}, year={2020}, month={Jul.}, pages={159–183} }