@article{Handayani_Achmadi_Apsari_2022, title={Berbagai Wajah Fenomena SLAPP di Indonesia}, volume={8}, url={https://jhli.icel.or.id/jhli/article/view/369}, DOI={10.38011/jhli.v8i1.369}, abstractNote={<p>Indonesia telah memiliki mekanisme Anti-SLAPP (<em>Strategic Lawsuit Against Public Participation</em>) di sektor lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Akan tetapi, SLAPP terhadap pembela HAM atas lingkungan kian marak dan muncul dalam berbagai bentuk. Kondisi ini disebabkan oleh kesenjangan pemahaman mengenai Anti-SLAPP oleh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum. Ditambah, ketiadaan informasi mengenai bentuk-bentuk SLAPP yang terjadi berkontribusi pada kurangnya pemahaman cara mengidentifikasi jenis-jenis SLAPP yang dilakukan secara terselubung. Tulisan ini mengategorikan SLAPP menjadi tiga bentuk, yakni SLAPP <em>textbook</em>, SLAPP terselubung, dan SLAPP licik. Penulis juga merekomendasikan cara menanggapi masing-masing bentuk SLAPP tersebut dan menawarkan solusi jangka panjang untuk pengaturan mekanisme Anti-SLAPP di Indonesia.</p>}, number={1}, journal={Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia}, author={Handayani, Marsya Mutmainah and Achmadi, Julio Castor and Apsari, Prilia Kartika}, year={2022}, month={Apr.}, pages={152–192} }