TY - JOUR AU - Doman, Dalila PY - 2020/01/13 Y2 - 2024/03/29 TI - Kesesuaian Pengaturan Pemanfaatan Zona Migrasi Biota Laut dalam Peraturan-Peraturan Daerah Provinsi dengan UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU WP3K) JF - Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia JA - j.huk.lingkung.indonesia. VL - 6 IS - 1 SE - Ulasan DO - 10.38011/jhli.v6i1.118 UR - https://jhli.icel.or.id/jhli/article/view/118 SP - 145-153 AB - <p>Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) merupakan ruang lautan yang masih dipengaruhi oleh kegiatan di daratan dan ruang daratan yang masih terasa pengaruh lautnya, serta pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang merupakan satu kesatuan dan mempunyai potensi cukup besar yang pemanfaatannya berbasis sumber daya, lingkungan dan masyarakat.<a title="" href="#_ftn1">[1]</a> UU No. 27 Tahun 2007 <em>juncto</em> UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU WP3K) adalah regulasi pengelolaan WP3K yang meliputi salah satunya kegiatan koordinasi perencanaan sumber daya WP3K dan proses alamiah, secara berkelanjutan.<a title="" href="#_ftn2">[2]</a> Salah satu tahap perencanaan pengelolaan WP3K adalah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).<a title="" href="#_ftn3">[3]</a></p><div><br clear="all" /><hr align="left" size="1" width="33%" /><div><p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Indonesia, <em>Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, </em>UU No. 27 tahun 2007, LN Tahun 2007 No. 84, TLN No. 4739, Paragraf Pertama Penjelasan Pasal 2.<em> </em></p></div><div><p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a> Indonesia, <em>Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil</em>, UU No. 1 Tahun 2014, LN Tahun 2014 No. 2, TLN No. 5490, Pasal 1 angka 1 dan Indonesia, <em>Op. Cit.,</em> Pasal 5.</p></div><div><p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Ibid.,</em><em> </em>Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Penjelasan I. Umum, 3. Ruang Lingkup, a. Perencanaan.</p></div></div> ER -