(1)
Conflict of Interest Antara Usaha Perlindungan Lingkungan Hidup Dengan Kemudahan Berinvestasi Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. j.huk.lingkung.indonesia. 2019, 5 (2), 284-298. https://doi.org/10.38011/jhli.v5i2.98.