(1)
Mengutilisasi Hukum Kebiasaan Internasional Pada Pembentukan Norma Hukum Lingkungan Nasional: Pekerjaan Rumah Bagi Diplomasi Lingkungan Indonesia. j.huk.lingkung.indonesia. 2024, 9 (2), 305-344. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i2.704.