“Tinjauan HAM Pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: Penetapan Kawasan Konservasi Dan Areal Preservasi Tanpa Free, Prior, and Informed Consent Masyarakat Adat”. 2025. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 10 (2): 289-318. https://doi.org/10.38011/jhli.v10i2.873.