[1]
“Tentang Ekor yang Tak Lagi Beracun: Kritik Konseptual atas Sanksi Administratif dalam Hukum Lingkungan di Indonesia”, j.huk.lingkung.indonesia., vol. 6, no. 1, pp. 41–71, Jan. 2020, doi: 10.38011/jhli.v6i1.123.