[1]
“Akibat Kepailitan pada Penegakan Hukum Lingkungan yang Berorientasi Pemulihan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah”, j.huk.lingkung.indonesia., vol. 7, no. 1, pp. 141–165, Dec. 2020, doi: 10.38011/jhli.v7i1.225.