[1]
“Interrelasi Denda Administratif dan Pidana dalam Pelanggaran Hukum Lingkungan Hidup Pasca Perppu Cipta Kerja”, j.huk.lingkung.indonesia., vol. 9, no. 2, pp. 279–304, Jun. 2024, doi: 10.38011/jhli.v9i2.590.