[1]
“Mengutilisasi Hukum Kebiasaan Internasional pada Pembentukan Norma Hukum Lingkungan Nasional: Pekerjaan Rumah bagi Diplomasi Lingkungan Indonesia”, j.huk.lingkung.indonesia., vol. 9, no. 2, pp. 305–344, Jun. 2024, doi: 10.38011/jhli.v9i2.704.