[1]
R. Sembiring and W. Adzkia, “MEMBERANTAS KEJAHATAN ATAS SATWA LIAR: REFLEKSI ATAS PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990”, j.huk.lingkung.indonesia., vol. 2, no. 2, pp. 49–72, Feb. 2021.