Main Article Content
Abstract
Masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia menjadi salah satu subjek yang paling terdampak dari kebijakan terkait hutan dan lahan. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang-undangan yang diundangkan oleh pemerintah di sektor kehutanan dan lahan, dapat dilihat arah kebijakan yang dibuat apakah semakin meminggirkan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat ataukah menempatkan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berhak atas wilayahnya. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang undangan di Kawasan hutan dan lahan, pula dapat dipetakan keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan masyarakat hukum adat yang berada di Kawasan hutan dan lahan, di mana hal tersebut seringkali menimbulkan konflik.
Keywords
Kata kunci
Masyarakat Hukum Adat
Tren Muatan Peraturan Perundang-undangan Di Kawasan Hutan dan Lahan
Politik Hukum Atas Keberadaan Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan dan Lahan.
Masyarakat Hukum Adat
Tren Muatan Peraturan Perundang-undangan Di Kawasan Hutan dan Lahan
Politik Hukum Atas Keberadaan Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan dan Lahan
Article Details
How to Cite
Sati, D. (2019). Politik Hukum di Kawasan Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Hukum Adat. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 5(2), 234–252. https://doi.org/10.38011/jhli.v5i2.94