Ndaru, F. A. (2024). Limitasi Tindak Pidana di Bidang Sumber Daya Alam sebagai Tindak Pidana Asal Pencucian Uang di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(2), 239–278. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i2.532