Wibowo, B. A. (2025) “Tinjauan HAM Pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: Penetapan Kawasan Konservasi dan Areal Preservasi Tanpa Free, Prior, and Informed Consent Masyarakat Adat”, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 10(2), pp. 289–318. doi: 10.38011/jhli.v10i2.873.