Main Article Content
Abstract
Permasalahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di Kecamatan
Rancaekek, Kabupaten Bandung, sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
Pencemaran Sungai Cikijing berdampak pada menurunnya produksi pertanian
dan/atau perikanan. Pencemaran ini seharusnya tidak terjadi jika perusahaan
mengolah limbah sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Koalisi Melawan
Limbah yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (WALHI Jabar),
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Paguyuban Warga Peduli
Lingkungan (PAWAPELING) menggugat penerbitan Izin Pembuangan Limbah
Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini akan
memaparkan fungsi izin dalam pengendalian lingkungan dengan menganalisa
teori-teori hukum perizinan dan teori-teori hukum lingkungan serta penerapan
teori-teori ini dalam praktek
Rancaekek, Kabupaten Bandung, sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
Pencemaran Sungai Cikijing berdampak pada menurunnya produksi pertanian
dan/atau perikanan. Pencemaran ini seharusnya tidak terjadi jika perusahaan
mengolah limbah sebagaimana mestinya. Oleh karena itu Koalisi Melawan
Limbah yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (WALHI Jabar),
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Paguyuban Warga Peduli
Lingkungan (PAWAPELING) menggugat penerbitan Izin Pembuangan Limbah
Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini akan
memaparkan fungsi izin dalam pengendalian lingkungan dengan menganalisa
teori-teori hukum perizinan dan teori-teori hukum lingkungan serta penerapan
teori-teori ini dalam praktek
Article Details
License
- Journal publication rights belong to the journal manager with the author's knowledge, while the moral rights of the publication belong to the author.
- The formal legal aspect of the accessibility of journal publications refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-No Derivative license (CC BY-NC-SA), which means that publication can be utilized with the provisions of:
1. Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
2. NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
3. ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original. - Each journal publication (print / electronic) is open access for educational, research, and library purposes. Beyond these objectives, the journal manager is not responsible for copyright infringement committed by certain parties.
How to Cite
Fungsi Izin Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Studi Kasus: Gugatan Penerbitan Izin Pembuangan Limbah Cair Di Sungai Cikijing). (2017). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(1), 107-132. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i1.36
How to Cite
Fungsi Izin Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Studi Kasus: Gugatan Penerbitan Izin Pembuangan Limbah Cair Di Sungai Cikijing). (2017). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(1), 107-132. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i1.36
