Main Article Content

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang masuk dalam jajaran 10 besar pengekspor
pakaian terbesar dunia dan pada tahun 2011 Indonesia merupakan negara
pengekspor terbesar ke-11 di dunia. Indonesia adalah negara dengan ekonomi
yang paling besar di Asia Tenggara, dan sektor tekstil menyumbang 8,9 persen
total ekspor Indonesia pada 2010. Tulisan ini akan melihat bagaimana kontribusi
sektor industri tekstil terhadap rusaknya Sungai Citarum. Metodologi penulisan
ini munggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkuat oleh kasus kegiatan
industri yang letaknya bersebelahan dengan Sungai Citarum. Sungai Citarum
memiliki reputasi buruk sebagai sungai terkotor di dunia. Masalah kasat mata
berupa sampah dan limbah domestik memang terlihat parah. Tetapi limbah dari
bahan berbahaya dan beracun yang digunakan dalam industri tekstil merupakan
sumber besar dari pencemaran dengan konsekuensi jangka panjang yang lebih
serius, terutama di bagian hulu Sungai Citarum di mana terdapat 68 persen pabrik
tekstil.

Article Details

How to Cite
Putra, D. M. (2017). Kontribusi Industri Tekstil dalam Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun Terhadap Rusaknya Sungai Citarum. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(1), 133–152. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i1.37