Main Article Content

Abstract

PLTU batu bara masih mendominasi bauran energi dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia. Padahal, pemanfaatan batu bara memiliki dampak negatif yang letal baik bagi manusia maupun lingkungan. Ketidakbaruan energi ini juga menjadi masalah untuk diatasi dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Oleh karenanya, transisi energi kepada energi baru dan terbarukan diperlukan. Tulisan ini akan menganalisis konsistensi kebijakan energi Indonesia dalam mencapai transisi energi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan energi Indonesia belum konsisten untuk mencapai transisi energi dan masih bergantung pada batu bara.

Keywords

Transisi Energi Energi Baru dan Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara Energi Baru dan Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara

Article Details

How to Cite
Siagian, A. W., Daffa Alghazali, M. S. ., & Alify, R. F. . (2023). Menuju Transisi Energi 2050: Quo Vadis Energi Baru dan Terbarukan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), 187–202. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.471