Main Article Content
Abstract
Pemerintah tampak abai dalam melindungi dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia. Hutan hujan di Indonesia mengalami pengurangan yang signifikan. Sebanyak 84% total lahan pada tahun 1900, berkurang menjadi 52% pada tahun 2010. Perkembangan industri tahun 1970an-2000an diduga sebagai kontributor terbesar. Alih-alih melindunginya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (dikenal dengan Online Single Submission (OSS)) yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. PP ini bertujuan untuk mempersingkat permohonan izin berusaha, tidak diiringi langkah yang cermat. PP ini menyalahi mekanisme perizinan yang diperkenalkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan menciptakan norma baru yang disebut sebagai “komitmen” yang dipercaya dapat mempermudah terbitnya izin yang diperlukan untuk berusaha di Indonesia. PP ini juga mengabaikan asas pencegahan dalam hukum lingkungan (preventive principle), dengan dimungkinkannya penerbitan izin usaha berdasarkan komitmen tanpa kajian atas dampak lingkungan yang layak.
Keywords
Article Details
- Journal publication rights belong to the journal manager with the author's knowledge, while the moral rights of the publication belong to the author.
- The formal legal aspect of the accessibility of journal publications refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-No Derivative license (CC BY-NC-SA), which means that publication can be utilized with the provisions of:
1. Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
2. NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
3. ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original. - Each journal publication (print / electronic) is open access for educational, research, and library purposes. Beyond these objectives, the journal manager is not responsible for copyright infringement committed by certain parties.
