Main Article Content
Abstract
Abstrak
Tulisan ini akan membahas potensi UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dalam mendukung penegakan demokrasi lingkungan. Untuk mempertajam pembahasan, fokus kajian akan dilakukan dari dua aspek, yaitu: 1) Perangkat yang dapat didayagunakan untuk mendukung penegakan hukum yang efektif sehingga dapat melindungi hak mendasar warga negara; dan 2) Peran aktif masyarakat dalam penegakan hukum. Kedua aspek tersebut dirasa penting untuk mewujudkan nilai-nilai mendasar dari demokrasi lingkungan yang didasarkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan penegakan hukum2 dan penerapan penegakan hukum yang adil, akuntabel dan efektif dalam rangka menjaga serta melindungi hak masyarakat atas pemanfaatan sumber daya alam.
Abstract
This article will discuss the potential of Law No. 18 of 2013 regarding Prevention and Eradication of Forest Degradation in supporting implementation of environmental democracy. To sharpen the analysis, the focus of study will be conducted from two aspects, namely: 1) The tools that can be utilized to support effective law enforcement in order to protect the fundamental rights of citizens, and 2) The active role of people in law enforcement. Both aspects are considered important to realize the fundamental values of a democratic environment based on active role in decisions related to policy enforcement and application of the rule of law that is fair, accountable and effective in order to maintain and protect the people's right to use natural resources.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.