Main Article Content

Abstract

Abstrak

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia (PermenKP No. 12/2020) membolehkan ekspor benih lobster dari wilayah Indonesia yang sebelumnya dilarang. Alih-alih menambah kesejahteraan nelayan dengan peningkatan ekonomi dan devisa negara, hal ini justru bertentangan dengan perlindungan benih lobster sebagai plasma nutfah yang harus dijaga ciri khasnya secara turun temurun agar tidak hilang dari perairan Indonesia. Oleh karena itu, tulisan ini akan menganalisis dasar kebijakan PermenKP No. 12/2020 dalam hubungannya dengan keberlanjutan ketersediaan sumber daya kelautan dan perikanan hingga implementasinya pada tatanan Normal Baru (New Normal) saat ini. Artikel ini berkesimpulan bahwa pemberlakuan PermenKP No. 12/2020 yang mengizinkan ekspor benih lobster, menandakan Pemerintah telah gagal memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan pada sumber daya kelautan dan perikanan.

Kata Kunci: PermenKP No. 12/2020, Ekspor Benih Lobster, Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pembangunan Berkelanjutan

Abstract

Minister of Marine and Fisheries Regulation No. 12 of 2020 on Lobster (Panulirus spp.), Mud Crab (Scylla spp.) and Swimming Crab (Portunus spp.) Management in the Territory of the Republic of Indonesia (PermenKP No. 12/2020) allows the export of lobster seeds from Indonesian territory which was banned previously. Instead of increasing fishermen’s welfare by raising the country’s economy and foreign exchange, this policy contradicts the protection of lobster seeds as germplasm which hereditary characteristics must be preserved in order to protect its sustainability in the Indonesian waters. Therefore, this paper will analyze the rationale of PermenKP No. 12/2020 in its connection with the sustainability of marine and fisheries resources, and its implementation in the current New Normal order. This article concludes that the enactment of PermenKP No. 12/2020 which allows the export of lobster seeds signifies the Government has failed to fulfill the sustainable development principle in marine and fisheries resources.

Keywords: PermenKP No. 12/2020, Lobster Seed Export, Marine and Fisheries Resources, Sustainable Development

Article Details

How to Cite
Dina, K. B., & Hasanah, H. (2020). Analisis PermenKP No. 12/2020 Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan pada New Normal. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(1), 48–70. https://doi.org/10.38011/jhli.v7i1.223

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Peraturan Perundang-undangan
  3. Food and Agriculture Organization of the United Nations. Code of Conduct for Responsible Fisheries, 1995.
  4. Indonesia. Undang-Undang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No. 4 Tahun 1982. LN No. 12 Tahun 1982. TLN No. 3215.
  5. ________. Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati. UU No. 5 Tahun 1994. LN No. 41 Tahun 1996. TLN No. 3556
  6. ________. Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No. 23 Tahun 1997. LN No. 68 Tahun 1997. TLN No. 3699.
  7. ________. Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 32 Tahun 2009, LN No. 140 Tahun 2009, TLN No. 5059.
  8. ________. Undang-Undang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. UU No. 45 Tahun 2009. LN No. 154 Tahun 2009. TLN No. 5073.
  9. ________. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.). PermenKP No. 1 Tahun 2015. LN No. 7, Tahun 2015.
  10. ________. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. PermenKP No. 56 Tahun 2016, LN No. 1999 Tahun 2016.
  11. ________. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. PermenKP No. 12 Tahun 2020. LN No. 454 Tahun 2020.
  12. ________. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tentang Kuota Penangkapan Benih Benih Lobster (Puerulus) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kepdirjen No. 51/KEP-DJPT/2020.
  13. ________. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tentang Petunjuk
  14. Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kepdirjen No. 48/KEP-DJPT/2020.
  15. ________. Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tentang Patokan Terendah Benih Bening Lobster (Puerulus) di Nelayan. Kepdirjen No. No. 53/KEP-DJPT/2020.
  16. ________. Surat Edaran Menteri Republik Indonesia tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. SE Menkes No. HK.02.01/MENKES/335/2020.
  17. United Nations. United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), 1982.
  18. ________. Conventional on Biological Diversity, 1992.
  19. ________. United Nations Conference on Straddling Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stocks, 1995. https://www.un.org/Depts/los/convention_agreements/texts/fish_stocks_agreement/CONF164_37.htm, diakses 6 Agustus 2020.
  20. Buku
  21. Kementerian Kelautan dan Perikanan dan LIPI, Biota Perairan Terancam Punah di Indonesia Prioritas Perlindungan. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau – Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan LIPI, 2013.
  22. Priambodo, Bono Budi. Ikan untuk Nelayan Paradigma UUPA mengenai Pembangunan Perikanan Nasional Indonesia. Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013.
  23. Syarif, Laode M., Maskun, dan Latif, Birkah. “Evolusi Kebijakan dan Prinsip-prinsip Lingkungan Global” dalam Hukum Lingkungan Teori, Legislasi dan Studi Kasus, eds. Laode M. Syarif dan Andri G. Wibisana [s.l.: s.n., s.a.].
  24. Artikel jurnal/ media massa
  25. Ambari, M. “Ada Indikasi Pelanggaran Hukum dalam Kegiatan Ekspor Benih
  26. Lobster”. Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/07/13/ada-indikasi-pelanggaran-hukum-dalam-kegiatan-ekspor-benih-lobster/, diakses 22 September 2020.
  27. Damora, Adrian. “Benih Lobster Dieksploitasi, Berbahayakah Secara Ekologi?”. Mongabay, 2020. https://www.mongabay.co.id/2020/07/22/benih-lobster-dieksploitasi-berbahayakah-secara-ekologi/?fb_comment_id=
  28. _3568463553180890, diakses tanggal 29 Juli 2020.
  29. Damuri, Yose Rizal dan Hirawan, Fajar B. “Mengukur Dampak COVID-19
  30. pada Pertumbuhan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia 2020”, CSIS, 2020. https://www.csis.or.id/publications/mengukur-dampak-covid-19-pada-pertumbuhan-ekonomi-dan-perdagangan-indonesia-2020, diakses tanggal 8 Agustus 2020.
  31. DPP KNTI. “Kondisi Sosial-Ekonomi Nelayan dan Pembudidaya di Masa Pandemi Covid-19”. https://knti.or.id/kondisi-sosial-ekonomi-nelayan-dan-pembudidaya-di-masa-pandemi-covid-19/. diakses tanggal 22 September 2020.
  32. Erlania Erlania, I Nyoman Radiarta, dan Joni Haryadi. “Status Pengelolaan Sumberdaya Benih Lobster untuk Mendukung Perikanan Budidaya: Studi Kasus Perairan Pulau Lombok”. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia JKPI, Vol. 8 No. 2, November 2016.
  33. Erlania, I Nyoman Radiarta, dan Ketut Sugama. “Dinamika Kelimpahan Benih Lobster (Panulirus Spp.) di Perairan Teluk Gerupuk, Nusa Tenggara Barat: Tantangan Pengembangan Teknologi Budidaya Lobster”. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya,Vol. 9 No. 3, 2014.
  34. Furqan, Tri Wiji Nurani, dkk. “Tingkat Pemahaman Nelayan terkait dengan Kebijakan Pelarangan Penangkapan Benih Lobster Panulirus Spp di Palabuhanratu”. Journal IPB, Vol. I, No. 3. 2017.
  35. Gusman, Hanif. “Wacana Ekspor Benih Lobster: Bagaimana Kondisi Lobster di
  36. RI”. Tirto, 2020. https://tirto.id/wacana-ekspor-benih-lobster-bagaimana-kondisi-lobster-di-ri-eqXN, diakses tanggal 3 Agustus 2020.
  37. Idris, Muhammad. “Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi?". Kompas, 2020, https://money.kompas.com/read/2020/07/05/063501826/apa-alasan-edhy-prabowo-cabut-larangan-ekspor-benih-lobster-era-susi?page=all, diakses tanggal 29 Juli 2020.
  38. Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Mengurai Rantai Bisnis Penyelundupan Benih Lobster”. Laut Kita Masa Depan Bangsa, Edisi 03 Tahun 2019.
  39. KIARA. “Izin Ekspor Benih Lobster Instan untuk Politisi, KIARA: Ini Praktik Kolusi”. http://www.kiara.or.id/2020/07/09/izin-ekspor-benih-lobster-instan-untuk-politisi-kiara-ini-praktik-kolusi/, diakses tanggal 22 September 2020.
  40. Kumparan. “Menteri Edhy Sebut Ekspor Benih Lobster Bisa Bantu Nelayan Terdampak COVID-19”. https://kumparan.com/kumparanbisnis/menteri-edhy-sebut-ekspor-benih-lobster-bisa-bantu-nelayan-terdampak-covid-19-1tfXk5taQtf/full, diakses tanggal 20 September 2020.
  41. Maritimnews.id. “Ekspor Benih Lobster dan Pertaruhan Kredibilitas KKP”. https://maritimenews.id/ekspor-benih-lobster-dan-pertaruhan-kredibilitas-kkp/, diakses tanggal 20 September 2020.
  42. Maskur. “Program for Fish GermPlasm Conservation in Inland Waters”. Jurnal Akuakultur Indonesia, Vol. 1, No. 3, 139–144, 2002.
  43. Medcom.id. “Edhy Prabowo Ingin Tumbuhkan Etos Pembudidayaan Lobster
  44. Nasional”. https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/ybJGpDwk-edhy-prab
  45. owo-ingin-tumbuhkan-etos-pembudidayaan-lobster-nasional, diakses tanggal 20 September 2020.
  46. Muhajir, Anton. “Fokus Liputan: Larangan Penangkapan Lobster, Permen Pahit bagi Nelayan Lombok (Bagian 4)”. https://www.mongabay.co.id/2018/03/30/
  47. fokus-liputan-larangan-penangkapan-lobster-permen-pahit-bagi-nelayan-lombok-bagian-4/, diakses tangga 30 Juli 2020.
  48. Muliya, Deni. “Dituding Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sembunyi di Balik Pandemi Covid-19, Ini Kata Edhy Prabowo”. https://www.kompas.tv/article/91829/dituding-kebijakan-ekspor-benih-lobster-sembunyi-di-balik-pandemi-covid-19-ini-kata-edhy-prabowo, diakses tanggal 20 September 2020.
  49. PTSP KKP RI. “Ketentuan Pengeluaran Benih Bening Lobster Berdasarkan PerMen KP No 12/PERMEN-KP/2020”. http://ptsp.kkp.go.id/index.php/download/portal/berita/2020/06/BERITA--20200620034306-64981.pdf, diakses tanggal 6 Agustus 2020.
  50. Putri, Gloria Setyvani. “Soal Benih Lobster, Ahli Paparkan Dampak dan Peraturan Penangkapannya”. https://sains.kompas.com/read/2019/12/19/121144423/soal-benih-lobster-ahli-paparkan-dampak-dan-peraturan penangkapannya?page=all, diakses tanggal 20 September 2020.
  51. Rezki, Jahen F, Syahda Sabrina, dkk. “Macroeconomic Analysis Series: Indonesia Economic Outlook, Q3-2020”. https://www.lpem.org/wp-content/uploads/2020/08/IE_Outlook_Q3_2020_EN.pdf, diakses tanggal 8 Agustus 2020.
  52. Setiawan, Dani. “Bisnis Lobster dan Nasib Ekonomi Nelayan”, https://knti.or.id/bisnis-lobster-dan-nasib-ekonomi-nelayan/, diakses tanggal 20 September 2020.
  53. Tempo.co. “KKP Patok Harga Minimal Benih Lobster Rp 5-10 Ribu per Ekor”. https://bisnis.tempo.co/read/1364985/kkp-patok-harga-minimal-benih-lobster-rp-5-10-ribu-per-ekor?page_num=1, diakses tanggal 20 September 2020.
  54. Ulya, Fika Nurul. “Susi Soal Benih Lobster: Ditangkap Nelayan Kecil, Diekspor Pengusaha Besar”. https://money.kompas.com/read/2020/04/25/023000326/
  55. susi-soal-benih-lobster--ditangkap-nelayan-kecil-diekspor-pengusaha-besar?page=all, diakses tanggal 20 September 2020.
  56. United Nations. Transforming our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda, Goal 14.
  57. ________. the Future We Want, 2012. https://sustainabledevelopment.un.org/content/
  58. documents/733FutureWeWant.pdf, diakses tanggal 6 Agustus 2020.
  59. WCED. Our Common Future. http://www.un-documents.net/our-common-future.pdf, diakses tanggal 5 Agustus 2020.
  60. Yunianto, Tri Kurnia. “Edhy Prabowo Disorot Berikan Izin Ekspor Benih Lobster
  61. pada Politisi”. https://katadata.co.id/ekarina/berita/5f031d9f26982/edhy-prabowo-disorot-berikan-izin-ekspor-benih-lobster-pada-politisi,
  62. diakses tanggal 22 September 2020.
  63. Lain-lain
  64. Rahma, Lia Nur Alia. “Analisis Aliran Perdagangan dan Strategi Pengembangan Ekspor Lobster Indonesia”. Thesis Institusi Pertanian Bogor. 2016.