Main Article Content

Abstract

Permohonan kompensasi oleh korban terdampak perubahan iklim cenderung sangat sulit diterapkan. Proses gugatan yang diajukan di Peradilan membutuhkan proses yang panjang, rumit, biaya yang cukup besar, serta hasil yang belum tentu bisa memberikan kompensasi yang sebanding dengan kerugian yang diderita korban. Asuransi parametrik berpotensi menjadi mekanisme alternatif dalam permohonan kompensasi terhadap dampak perubahan iklim karena memiliki beberapa keunggulan. Mekanisme ini telah diadopsi oleh beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia secara sektoral. Artikel ini akan mengeksplorasi penggunaan asuransi parametrik sebagai solusi alternatif dalam mengkompensasi kerusakan yang diderita masyarakat terdampak perubahan iklim di Indonesia dengan mengevaluasi praktik asuransi parametrik yang telah ada sebelumnya.

Keywords

Parametric insurance, legal liability, kompensasi kerusakan iklim asuransi parametrik pertanggungjawaban hukum kompensasi perubahan iklim

Article Details

How to Cite
Chafid, M. (2022). Asuransi Parametrik sebagai Mekanisme Alternatif dalam Memberikan Kompensasi kepada Korban Perubahan Iklim di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 8(1), 229–258. https://doi.org/10.38011/jhli.v8i1.365