Main Article Content
Abstract
Tulisan ini akan membahas potensi PP No. 46 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam
mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan
kebijakan, rencana, dan/atau program. Fokus kajian terbagi menjadi 3 aspek,
yakni identifikasi elemen-elemen dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang
terkandung dalam PP No. 46 Tahun 2016, proses pelaksanaan kajian lingkungan
hidup strategis dan kritik terhadap proses tersebut, serta identifikasi keterlibatan
masyarakat dalam penyelenggaraan KLHS. Tulisan ini juga berisi beberapa
masukan terhadap peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh PP No. 46
Tahun 2016 kepada peraturan menteri sehingga diharapkan pelaksanaan KLHS
dapat berjalan secara lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam
mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan
kebijakan, rencana, dan/atau program. Fokus kajian terbagi menjadi 3 aspek,
yakni identifikasi elemen-elemen dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang
terkandung dalam PP No. 46 Tahun 2016, proses pelaksanaan kajian lingkungan
hidup strategis dan kritik terhadap proses tersebut, serta identifikasi keterlibatan
masyarakat dalam penyelenggaraan KLHS. Tulisan ini juga berisi beberapa
masukan terhadap peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh PP No. 46
Tahun 2016 kepada peraturan menteri sehingga diharapkan pelaksanaan KLHS
dapat berjalan secara lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Article Details
License
- Journal publication rights belong to the journal manager with the author's knowledge, while the moral rights of the publication belong to the author.
- The formal legal aspect of the accessibility of journal publications refers to the Creative Commons Attribution-Non-Commercial-No Derivative license (CC BY-NC-SA), which means that publication can be utilized with the provisions of:
1. Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
2. NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
3. ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original. - Each journal publication (print / electronic) is open access for educational, research, and library purposes. Beyond these objectives, the journal manager is not responsible for copyright infringement committed by certain parties.
How to Cite
Potensi PP KLHS Dalam Mengintegrasikan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. (2017). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(2), 125-139. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i2.42
How to Cite
Potensi PP KLHS Dalam Mengintegrasikan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. (2017). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(2), 125-139. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i2.42
