Main Article Content
Abstract
PLTU batu bara masih mendominasi bauran energi dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia. Padahal, pemanfaatan batu bara memiliki dampak negatif yang letal baik bagi manusia maupun lingkungan. Ketidakbaruan energi ini juga menjadi masalah untuk diatasi dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia. Oleh karenanya, transisi energi kepada energi baru dan terbarukan diperlukan. Tulisan ini akan menganalisis konsistensi kebijakan energi Indonesia dalam mencapai transisi energi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan energi Indonesia belum konsisten untuk mencapai transisi energi dan masih bergantung pada batu bara.
Keywords
Transisi Energi
Energi Baru dan Terbarukan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara
Energi Baru dan Terbarukan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Batu Bara
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Siagian, A. W., Daffa Alghazali, M. S. ., & Alify, R. F. . (2023). Menuju Transisi Energi 2050: Quo Vadis Energi Baru dan Terbarukan. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), 187–202. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.471