Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potret penggunaan bukti ilmiah (scientific evidence) dalam putusan perkara pidana lingkungan hidup di Indonesia dan kesesuaian penggunaan bukti ilmiah dengan prinsip kehati-hatian pada pertimbangan Hakim dalam putusan perkara pidana lingkungan hidup. Permasalahan tersebut didasari pada pentingnya keberadaan bukti ilmiah serta pengaruhnya terhadap penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan perkara, khususnya berkaitan dengan kekuatan alat bukti ilmiah yang dihadirkan di persidangan. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum interdisipliner dengan pendekatan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan studi kasus analisa putusan pengadilan (case law approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuat lemahnya bukti ilmiah sangat dipengaruhi oleh keabsahan atau validitas dari masing-masing isi dan bentuk dari bukti ilmiah itu sendiri. Penggunaan bukti ilmiah pada pertimbangan hakim dalam memutus perkara juga erat kaitannya dengan penerapan prinsip kehati-hatian sebagai salah satu substantive legal principles dalam penanganan perkara pidana lingkungan hidup.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.