Main Article Content

Abstract

Tulisan ini hendak memaparkan penggunaan pendekatan kehati-hatian dalam pengaturan sumberdaya genetik. Utamanya membahas secara normatif pentingnya penerapan pendekatan kehati-hatian dalam pengaturan organisme transgenik di Indonesia. Pembahasan paper diawali dengan mendeskripsikan konsep pendekatan kehati-hatian, terutama dari sudut pandang CBD; konsep pengelolaan sumberdaya genetik Indonesia dan isu krusial yang ada; serta penerapan pendekatan kehati-hatian untuk pengaturan organisme transgenik di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Santoso, W. Y., Sunarto, S., Martono, E., & Supriyono, H. (2017). Signifikansi Pendekatan Kehati-hatian Dalam Pengaturan Organisme Transgenik di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 4(1), 87–110. https://doi.org/10.38011/jhli.v4i1.51