Main Article Content

Abstract

Salah satu catatan kritis proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam pengundangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal ini telah menciptakan potensi perengutan hak-hak masyarakat adat yang merupakan kelompok paling rentan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum UU IKN serta akibatnya terhadap perlindungan lingkungan hidup pada hak masyarakat adat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU IKN memiliki konstelasi konfigurasi politik otoriter yang secara simultan berdampak pada karakter produk hukum yang elitis. Sebagai akibat dari kentalnya unsur elit dalam UU IKN, akses masyarakat adat terhadap pembangunan menjadi terbatasi, dan pelanggaran hak menjadi tidak terhindarkan. Penelitian ini berkesimpulan bahwa konfigurasi politik UU IKN memiliki dampak yang signifikan terhadap pemenuhan hak perlindungan lingkungan sebagai bagian terikat dari kehidupan masyarakat adat.

Keywords

Ibu Kota Negara Perlindungan Lingkungan Masyarakat Adat Ibu Kota Negara Perlindungan Lingkungan Masyarakat Adat

Article Details

How to Cite
Halmadiningrat, I. M., & Firdharizki, A. (2024). Politik Hukum Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dan Akibatnya terhadap Perlindungan Lingkungan pada Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Timur. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(2), 333–374. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i2.601