Main Article Content
Abstract
Indonesia mengupayakan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui berbagai mekanisme, salah satunya perdagangan karbon. Namun, terdapat mekanisme lain yang juga berkaitan erat dan dapat mendukung perdagangan karbon agar lebih optimal, yaitu green bond. Saat ini kedua mekanisme ini telah berlaku di Indonesia. Tulisan ini hendak menawarkan ide baru, yaitu pelaksanaan perdagangan karbon dan green bond secara bersamaan secara komplementer untuk mencapai optimalisasi pengurangan emisi gas rumah kaca dan mempercepat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Penelitian ini dimulai dengan melakukan pemetaan instrumen hukum perdagangan karbon dan green bond, kemudian melihat titik pertautan di antara keduanya yang dapat menjadi insentif ganda bagi pelaku usaha yang hendak melakukan transisi menuju kegiatan usaha yang lebih rendah emisi karbon sekaligus mendapatkan keuntungan secara berkelanjutan. Ke depannya, pelaksanaan perdagangan karbon dan green bond secara kolaboratif dan komplementer akan menjadi instrumen investasi hijau yang menarik untuk dikembangkan lebih jauh
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.